Mataojol.com, Malang - Manajemen Travindo pada 05 Maret 2026 secara resmi mengumumkan pemberlakuan penyesuaian tarif layanan transportasi menyusul diterbitkannya Keputusan Gubernur (KepGub) Jawa Timur yang ditandatangani oleh Khofifah Indar Parawansa. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan perusahaan terhadap regulasi daerah serta upaya menjaga keseimbangan ekosistem transportasi di wilayah Jawa Timur.
Penyesuaian tarif ini berlaku efektif mulai hari ini untuk seluruh trayek dan layanan yang dioperasikan Travindo di bawah yurisdiksi Provinsi Jawa Timur. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi intensif antara pihak operator, Dinas Perhubungan, dan Pemerintah Provinsi guna merespons dinamika biaya operasional terkini.
Poin Utama Penyesuaian Tarif:
- Kepatuhan Regulasi: Besaran tarif baru sepenuhnya mengacu pada batas atas dan batas bawah yang telah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur.
- Peningkatan Layanan: Seiring dengan penyesuaian harga, Travindo berkomitmen meningkatkan standar keamanan dan kenyamanan armada bagi seluruh penumpang.
- Transparansi Harga: Informasi detail mengenai perubahan tarif pada tiap rute dapat diakses oleh masyarakat melalui aplikasi resmi Travindo, situs web perusahaan, maupun loket-loket pembayaran resmi.
"Langkah ini kami ambil untuk memastikan keberlangsungan layanan yang prima bagi masyarakat Jawa Timur. Kami memastikan bahwa penyesuaian ini tetap mengedepankan keterjangkauan bagi konsumen tanpa mengurangi kualitas layanan yang selama ini menjadi standar Travindo," ujar Andre, perwakilan manajemen Travindo. (5/3)
Pihak Travindo juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya Gubernur Khofifah Indar Parawansa, atas arahan dan payung hukum yang jelas, sehingga tercipta iklim usaha yang sehat bagi para penyedia jasa transportasi.
"Kami bersama rekan-rekan sangat berterimakasih kepada pemerintah khususnya Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah Indar parawansa yang telah menerima aspirasi dan permohonan kami ini. Semoga dengan tarif yang beliau keluarkan, bisa membawa dampak positif bagi semua masyarakat terutama kesejahteraan kami para driver", ucap Andre.
Selain Koperasi Jasa, Travindo juga merupakan salah satu bentuk produk karya para driver berwadahkan Asosiasi Driver Indonesia (A-Drone).
Dan di sini juga, Travindo diperkuat pula dari Manajemen Koperasi mereka yang sudah menjalin kerjasama dengan pihak BPJSTK Kota Malang dalam memberikan jaminan para timnya dalam bekerja.
Masyarakat yang memiliki pertanyaan atau memerlukan informasi lebih lanjut terkait perubahan tarif ini dapat menghubungi pusat layanan pelanggan Travindo di media informasi atau media sosial resmi perusahaan.
Travindo adalah penyedia jasa layanan transportasi terkemuka yang melayani berbagai rute strategis di Jawa Timur dan kota-kota lainnya. Dengan fokus pada inovasi dan kenyamanan penumpang, Travindo terus bertransformasi menjadi solusi mobilitas modern bagi masyarakat.
(Ri/Red)


Komentar
