Mataojol.com, JAKARTA – Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional (KON) apresiasi Presiden Prabowo melahirkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang ditandatangani tepat pada Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2026, disambut dengan perasaan campur aduk oleh para mitra pengemudi.
Meski niat pemerintah diapresiasi sebagai upaya perlindungan dari eksploitasi digital, kebijakan ini dinilai justru menyimpan potensi konflik besar.
Ketua KON, Andi Kristiyanto, menyatakan bahwa kegembiraan atas terbitnya Perpres tersebut hanya dirasakan oleh segelintir kelompok. Ia menganggap kata "sejahtera" yang digaungkan saat ini hanyalah penawar rasa sakit sementara yang diberikan oleh pihak-pihak pencari keuntungan.
Sorotan tajam tertuju pada poin aturan mengenai potongan layanan sebesar 8%. Andi menilai angka tersebut tidak rasional dan kurang bijak dalam menjaga keseimbangan ekosistem bisnis transportasi online di Indonesia.
"Bagaimana bisa angka 8% itu muncul? Apakah karena angka favorit Bapak Presiden Prabowo Subianto atau memang hasil kajian komprehensif? Kami melihat para 'pembisik' Presiden kurang bijak dan seolah-olah hanya mewakili ego kelompok tertentu tanpa memikirkan hajat hidup jutaan mitra di lapangan," ujar Andi saat dihubungi melalui sambungan telepon. (Minggu, 3/5).
KON memperingatkan bahwa pemangkasan potongan yang terlalu drastis justru akan memicu permasalahan baru. Ada kekhawatiran nyata bahwa jika pendapatan perusahaan aplikasi (aplikator) tergerus terlalu dalam, bisa jadi mereka akan tambah mengeluarkan program-program berbayar tambahan yang justru mencekik pengemudi.
Beberapa dampak yang dikhawatirkan antara lain :
- Penurunan Orderan, Jumlah pesanan diprediksi akan berbanding terbalik dengan jumlah mitra yang ada.
- Program Berbayar Aplikator, Dengan skema potongan sebelumnya saja mitra sudah dibebani program order berbayar, skema 8% dikhawatirkan memperparah kondisi ini.
- Risiko Pengangguran Massal, Muncul pertanyaan besar apakah pemerintah siap menyediakan lapangan kerja jika para aplikator memutuskan hengkang dari Indonesia akibat regulasi ini.
"Janji hadirnya jutaan lapangan kerja saat kampanye Pilpres saja masih jauh api dari panggang. Jika kondisi ini dibiarkan, ini akan memicu gelombang besar aksi massa," tegas Andi.
Demi keberlangsungan ekosistem yang sehat, Koalisi Ojol Nasional mendesak pemerintah untuk meninjau kembali isi Perpres tersebut. Sebagai jalan tengah, KON mengusulkan skema potongan sebesar 10% + 5%.
Angka ini dinilai lebih ideal untuk menjaga agar roda bisnis tetap berputar, aplikator tetap bertahan di Indonesia, namun kesejahteraan mitra driver tetap terlindungi dari beban biaya tambahan yang tidak terduga. (Red)


Komentar
