SURABAYA, 29 Juli 2026 – Advokat muda asal Malang, Paulus Dading I., S.H., secara resmi mendampingi aksi demonstrasi dan audiensi para sopir angkutan kota (angkot) yang tergabung dalam wadah Asosiasi Driver Indonesia (ADRONE). Aksi yang digelar di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 29 Juli 2026 ini membawa suara keresahan para pengemudi angkot dan angkutan lokal di Malang Raya.
Kehadiran Paulus Dading dalam aksi tersebut adalah untuk memastikan hak-hak hukum para sopir angkot terlindungi serta menjadi jembatan advokasi terhadap ancaman mata pencaharian mereka.
Dalam orasinya dan penyataan sikap di hadapan perwakilan Dishub Jatim, Paulus Dading menyampaikan bahwa kebijakan operasional Trans Jatim Koridor 1 di wilayah Malang Raya telah berdampak secara masif dan merugikan ekonomi para driver angkot konvensional serta angkutan lokal.
"Angkot dan angkutan lokal bukan sekadar sarana transportasi biasa, melainkan bentuk transportasi kearifan lokal yang telah lama menjadi bagian dari denyut nadi ekonomi masyarakat Malang Raya. Kehadiran kebijakan publik, termasuk transportasi massal seperti Trans Jatim, seharusnya tidak boleh mematikan periuk nasi para pekerja transportasi lokal yang sudah berpuluh-puluh tahun mengabdi," tegas Paulus.
Tuntutan Utama Asosiasi Driver Indonesia (ADRONE) :
- Kaji Ulang Trayek dan Dampak Sosial : Meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan untuk mengevaluasi ulang rute atau koridor Trans Jatim Koridor 1 agar tidak bertubrukan langsung dan mematikan trayek angkot lokal.
- Perlindungan Ekonomi Driver Lokal : Menuntut adanya skema subsidi, kompensasi, atau integrasi yang adil bagi para sopir angkot yang pendapatannya terjun bebas sejak operasional Trans Jatim dimulai.
- Pelibatan Masyarakat Lokal dalam Kebijakan : Mendesak agar asosiasi pengemudi dan pelaku transportasi lokal dilibatkan secara aktif dalam setiap perumusan kebijakan transportasi publik di daerah.
Aksi damai yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian ini berjalan tertib. Perwakilan dari ADRONE bersama Tim Advokasi yang dipimpin oleh Paulus Dading kemudian diterima oleh pihak Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur untuk melaksanakan audiensi tertutup guna mencari solusi titik temu antara modernisasi transportasi massal dan keberlangsungan hidup pengemudi angkot konvensional.
Melalui pendampingan hukum ini, Paulus Dading berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap nasib wong cilik dan mampu melahirkan kebijakan yang berkeadilan sosial bagi seluruh pelaku sektor transportasi di Jawa Timur. (Red)


Komentar
