Malang — Ratusan sopir yang tergabung dalam Front Aksi Sopir Angkutan Malang (ASAM) kembali menggelar unjuk rasa besar-besaran, Senin (28/9/2026). Aksi yang diikuti lebih dari 400 pengemudi angkot dan transportasi online ini sempat melumpuhkan arus lalu lintas di sepanjang jalur menuju Terminal Arjosari, Kota Malang, sejak pukul 07.00 WIB.
Ketua Aksi, Budi Ardi Yanto—yang akrab disapa Andre—menjelaskan bahwa aksi lanjutan ini digelar karena audiensi sebelumnya dengan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang, Wijaya, dinilai tidak membuahkan hasil.
"Audiensi dengan Kadishub Kota Malang kemarin kami rasa percuma karena terlalu berbelit-belit dan tidak ada konklusi terkait tuntutan maupun kejelasan masalah seperti yang diharapkan oleh kawan-kawan sopir," ujar Andre saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (29/9/2026).
Massa aksi langsung alihkan titik demonstrasi menuju Kantor DPRD Kota Malang. Di gedung dewan, para pengunjuk rasa diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, S.S., Pj. Sekda Kota Malang, Drs. R. Dandung Julhardjanto, serta para ketua dan anggota fraksi. Pertemuan tersebut menghasilkan notulensi resmi yang ditandatangani oleh Sekda dan para ketua fraksi.
Pernyataan tegas turut disampaikan oleh anggota Komisi A DPRD Kota Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Harvad Kurnia. Di hadapan massa aksi, ia menyatakan kekesalannya terhadap Dishub Provinsi Jawa Timur yang dinilai lamban menyelesaikan permasalahan operasional Trans Jatim Koridor 1 dan 2, sehingga mengorbankan nasib para sopir angkot lokal.
"Kami sudah cukup jengkel dengan Dishub Jatim yang tidak bisa memberikan penyelesaian masalah Trans Jatim Koridor 1 dan 2 hingga saat ini, sehingga mengombang-ambingkan nasib para sopir angkutan kota di Malang yang sudah dirugikan," tegas Harvad. Ia bahkan mendukung penuh para sopir untuk menggelar aksi yang lebih besar jika pemerintah tidak segera memberikan solusi konkret.
Dalam aksi ini, Front ASAM menyampaikan lima tuntutan utama kepada pihak berwenang :
- Menuntut realisasi notulensi aksi yang sebelumnya telah disepakati di Dishub Jatim pada 29 Juli 2026.
- Meminta evaluasi ulang terhadap operasional Trans Jatim Koridor 1 secara transparan.
- Menuntut pemerataan keadilan ekonomi bagi para pengemudi angkutan konvensional dan online.
- Meminta keterbukaan dan kejelasan blueprint (kerangka kerja) operasional Trans Jatim.
- Menuntut pelibatan aktif seluruh perwakilan sopir angkot dalam setiap program kompensasi serta sosialisasi Trans Jatim Malang Raya.


Komentar